Jurnalisme Indonesia: Pilar Kepercayaan Pemersatu Bangsa


image: events.illinoisstate.edu

Indonesia menjadi sebuah bangsa yang sedang “asyik” berkembang dalam segala aspek, termasuk aspek informasi. Kemudahan informasi di Indonesia sedang “mondar-mandir” disetiap tangan rakyatnya. Majalnya, mana informasi yang valid untuk didapatkan dan disebarkan belum tentu berada pada tangan yang tepat dan berasal dari tangan yang tepat pula. Hal ini sesuai dengan data survey yang dilakukan oleh Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) yang diakses melalui laman www.bkkbn.go.id,  yakni survey dilakukan terhadap 1.116 responden di Indonesia yang disebarkan pada tanggal 7-8 Februari 2017. Hasil survey menyatakan bahwa sebanyak 44,30 persen masyarakat menyatakan menerima berita hoaks setiap hari dan 17,20 persen menyatakan menerima berita palsu lebih dari sekali sehari.
Mengaca pada fenomena tersebut,  jurnalisme Indonesia membutuhkan banyak tenaga agar mampu berperan menjadi pilar untuk bisa menyediakan dan menyebarkan informasi dengan valid dan tepat agar berita palsu tidak menjadi wabah nasional yang dapat membuat perpecahan, mengganggu stabilitas keamanan, dan menghambat pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan informasi palsu bisa dimanfaatkan menjadi sarana ujaran kebencian khususnya mengenai SARA yang mampu memecahkan Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika. Hal tersebut  sesuai survey yang dilakukan oleh Mastel yang menyatakan bahwa 88,60 persen berita palsu adalah berita mengenai SARA.
Pada tahun 2018, Edelman mempublikasikan laporan dengan judul  Trust Barometer Global Report dalam laman www.edelman.com, yakni survey yang dilakukan pada tanggal 28 Oktober- 20 November 2017 yang menyatakan bahwa 70-80 persen masyarakat Indonesia khawatir bahwa informasi palsu digunakan sebagai senjata. Senjata yang dimaksud yakni isu yang mencakup isu kesehatan, SARA, politik, dan lainnya yang digunakan untuk mempengaruhi opini publik. Menrut survey Mastel, berita palsu untuk  mempengaruhi opini publik yakni 91,80 persen megenai politik, pilkada, pemilu, dan pemerintahan yang sebagian besar berita terbut 62,10 persen berbentuk tulisan, 37,50 persen gambar, dan 0,40  persen video.
Dari 28 negara pada survey Edelman, 22 negara mengalami penurunan kepercayaan pada media. Sedangkan  Indonesia termasuk pada 6 negara yang mengalami peningkatan kepercayaan media, yakni urutan kedua dan Cina mendapat urutan pertama. Sayangnya, 92,40 persen berita hoaks berasal dari media yang sangat dipercayai oleh masyarakat Indonesia seperti Facebook, Instagram, dan Whatsapp.
 Sedangkan presentase masyarakat sekarang dalam mengakses media cetak sebesar 5 persen dan televisi sebesar 8.70 persen. Hal tersebut sangatlah jauh dengan media sosial yakni dengan prentase akses publik lebih dair 90 persen. Padahal media cetak (surat kabar) dan televisi merupakan media  yang terpaku dengan aturan jurnalisme, yakni tidak  membuat, memproduksi, dan menyebarkan berita bohong.
 Dari pemaparan data sebelumnya, bisa dikatakan bahwa adanya kepercayaan yang tinggi pada media sosial sebagai sarana berita yang sayangnya berita tersebut belum jelas kebenarannya. Sedangkan media sosial tidak memiliki alat kontrol sosial seperta  jurnalisme yang tidak boleh menyebarkan atau menulis berita palsu. Apalagi  dalam media sosial sekarang banyak sekali media daring (online) yang bermunculan yang tidak sesuai dengan kaidah pers. Namun dengan adanya kemunculan media daring yang belum menuruti kaidah pers, hal ini menjadikan tantangan  bagi jurnalisme Indonesia untuk memerangi berita palsu atau hoaks agar masyarakat mampu mendapatkan bukan hanya berita palsu melainkan berita valid yang sesuai dengan kaidah jurnalisme.
Dengan memerangi berita hoaks yang tersebar di media favorit masyarakat yakni media sosial, jurnalisme Indonesia menjadi sebuah pilar kepercayaan yang menopang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan analogi tersebut, maka semakin kuat pilar, maka semakin kuat persatuan. Namun semakin lemah pilar, maka persatuan bangsa tergadaikan. Dengan begitu, semakin banyak berita valid dengan kaidah jurnalisme maka semakin kuat pilar persatuan bangsa dan tidak goyah dengan berita SARA yang membuat perpecahan kesatuan bangsa.
Meskipun begitu, kekhawatiran tidak perlu berujung dengan keputusasaan meski Indonesia sedang “dilanda” hoaks dan presentase kepercayaan serta kemudahan akses media sosial melebihi media tradisonal seperti televisi dan surat kabar, jurnalisme Indonesia masih sesuai dengan fungsinya, yakni mendidik masyarakat untuk bisa memilah berita yang tepat. Jurnalisme Indonesia pun tidak serta merta tertinggal dan  hanya ada pada media tradisional saja, namun juga sudah menggunakan media daring dan media sosial. Ditambah lagi, masih banyak masyarakat Indonesia yang mampu memeriksa kebenaran berita yakni sebesar 83 persen sesuai data survey yang dilakukan oleh Mastel 2017. Dari 83 persen tersebut, jurnalisme Indonesia masih mempunyai kesempatan untuk melakukan perannya agar masyarakat tidak terkecoh dengan berita palsu yang mampu  mengancam keamanan negara. 
Masih ada optimisme jurnalisme Indonesia untuk memerangi hoaks yang mengancam persatuan bangsa,  yakni  dengan munculnya media daring yang kredibel seperti Tirto.id, Katadata, Kumparan, dam bahkan Kominfo memunculkan laman berita daring yakni Indonesiabaik.id untuk memerangi berita palsu yang dapat memecah kesatuan Indonesia dengan memproduksi Infografis dan konten anti hoaks. Bahkan berita daring tersebut gampang diakses melaui media sosial seperti Instagram, yaitu media sosial yang memiliki pengguna 64 juta orang di Indonesia menurut laman www.statista.com yang dimuat pada infografis dengan judul  Leading countries based on number of Instagram users as of October 2018 (in millions).
Melihat jurnalisme sekarang yang menggunakan media yang populer dan gampang diakses, yakni sosial media, jurnalisme Indonesia  bisa berperan menjadi pilar untuk pemersatu bangsa yaitu sebagai sarana pendidik masyarakat di tengah banyaknya berita hoaks dari ratusan media daring yang tidak sesuai dengan kaidah pers dengan menjadikan jurnalisme sebagai sarana pemberi informasi yang valid, dan menjadi watchdog untuk keberlangsungan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan begitu, pilar kepercayaan akan tetap kuat dan persatuan bangsa akan tetap kokoh di masa kini dan nanti.

*Artkel ini dilombakan dan mendapat peringkat 3 pada kompetisi Momentum Journalistic Competition 2018.


Posting Komentar

0 Komentar